
Jember (beritajatim.com) – Rencana renovasi Alun-alun Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi taman ruang terbuka hijau mendapat keberatan dari sebagian warga. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember, Nurhasan, mendukung aspirasi warga yang meminta agar penataan kawasan tersebut tidak mengorbankan lapangan sepak bola yang selama ini menjadi ruang olahraga masyarakat.
Keberatan warga disampaikan saat menemui DPRD Jember, Kamis (1/10/2026). Mereka khawatir pembangunan taman akan mengurangi ukuran lapangan sehingga tidak lagi memadai untuk pertandingan sepak bola dengan format standar.
Sugito, warga Puger, mengatakan, renovasi tersebut berpotensi memangkas ukuran lapangan yang selama ini digunakan untuk aktivitas sepak bola.
“Kalau lapangan sudah diperkecil karena ada taman, itu yang bertanding bukan kesebelasan lagi. Bukan sebelas orang melawan sebelas orang,” katanya.
Bagi warga, lapangan sepak bola di Alun-alun Puger bukan sekadar fasilitas olahraga. Ruang tersebut juga menjadi tempat anak muda mengisi waktu dengan kegiatan positif. Salah satu perwakilan warga mengkhawatirkan hilangnya lapangan akan mengurangi pilihan aktivitas bagi generasi muda di tengah risiko pergaulan yang berkaitan dengan minuman keras dan narkoba.
“Saya minta tolong sangat kepada Bapak Dewan agar lapangan itu tetap ada, harus ada, sampai kiamat. Itu adalah sarana satu-satunya di Puger. Di mana lagi tempatnya? Enggak ada. Masa di pantai? Jauh dari jangkauan masyarakat Puger. Di Puger Wetan tidak ada wilayah. Sawah tok. Yang ada pabrik semen,” kata perwakilan warga.
Warga selama ini berupaya merawat lapangan tersebut secara mandiri. Mereka pernah mengumpulkan dana bersama hingga Rp40 juta untuk memperbaiki lapangan agar dapat digunakan sebagai lokasi turnamen sepak bola. Namun, setelah turnamen selesai, kondisi lapangan kembali rusak karena kendaraan bermotor masih bisa masuk dan melintas di area tersebut.
Sugito mengatakan, kondisi itu turut memengaruhi keberlangsungan kegiatan sepak bola di Puger. Menurutnya, lapangan yang tidak terlindungi dari lalu lintas kendaraan bermotor membuat warga kesulitan melakukan perawatan secara mandiri.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber