bali.jpnn.com, DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA, 19.

Pemuda asal Jember, Jawa Timur, yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah nekat mengondol satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan aksi pencurian itu menyasar korban bernama Rudi Krisdianto, 45.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Kaka Jaya Kaca, Jalan Wibisana Barat, Denpasar Utara, Sabtu (12/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

“Kejadian berawal saat korban tiba di tempat kerja dan diberitahu oleh rekannya bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu (3/10).

Korban yang kaget langsung mengecek lokasi parkir. Benar saja, sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2008 berpelat nomor L 5120 VI miliknya telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5 juta dan langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Endy Winanto langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *