:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/BANDARA-DHOHO-Suasana-di-Bandara-Dhoho-Kediri-beberapa-waktu-lalu-PT-Surya-Dh.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Bandara Internasional Dhoho Kediri kini tidak lagi dikelola oleh Angkasa Pura.
PT Surya Dhoho Investama (SDHI) kini resmi mengelola dan mengoperasikan bandara tersebut secara mandiri setelah mendapatkan izin sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Status baru itu ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama.
Selain keputusan tersebut, SDHI juga telah mengantongi Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Nomor 81201089920010005 atas nama PT Surya Dhoho Investama.
Dengan terbitnya dua dokumen tersebut, SDHI secara resmi menjalankan pengelolaan Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai BUBU.
Perubahan ini sekaligus mengakhiri skema kerja sama operasi (KSO) yang sebelumnya dijalankan bersama PT Angkasa Pura Indonesia.
Direktur Operasi, Safety dan Pengembangan PT Surya Dhoho Investama, Okky Riana Hartadi, mengatakan status sebagai BUBU memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan dalam menentukan arah pengembangan bandara.
“Perolehan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara menjadi tonggak penting bagi PT Surya Dhoho Investama dalam mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri,” kata Okky, Sabtu (3/10/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber