SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho

SURABAYA – Moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru di Kota Surabaya mendapat dukungan DPRD. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperketat pengawasan sekaligus

Proses tersebut bermula ketika Ketua RW 9 Lontar, BPK Luki Hermawan, bersama pengurus Takmir Masjid Al Qodhar menemui Ketua BOLERIC Surabaya sekaligus Ketua Forum Surabaya Berdaya, Joko Hadi Sumangat, untuk menyampaikan kebutuhan paving bagi halaman masjid.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Joko menyarankan agar warga dan pengurus masjid membuat proposal pengajuan paving gratis kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Pengajuan tersebut kemudian dikawal hingga akhirnya paving direalisasikan melalui program RPK. Material paving diberikan secara gratis, sedangkan proses pemasangan dan pengerjaan halaman masjid dilakukan secara swadaya oleh warga bersama pengurus Masjid Al Qodhar.

Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Joko Hadi Sumangat turut turun langsung ke lokasi untuk melihat sekaligus mengawal proses pengerjaan.

Joko menegaskan, apa yang dilakukan merupakan bentuk komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada pengajuan, tetapi dapat diwujudkan menjadi pembangunan yang memberikan manfaat langsung.

“Warga datang menyampaikan kebutuhan paving untuk halaman masjid. Kami arahkan untuk membuat proposal ke DSDABM, kemudian kita kawal sampai akhirnya paving bisa direalisasikan. Untuk pengerjaannya, warga dan pengurus masjid bergotong royong secara swadaya,” ujar Joko.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *