Jember (beritajatim.com) – Penataan Pasar Tanjung di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak ubahnya jalan berliku. Sejumlah persoalan yang menumpuk membutuhkan penyelesaian yang akhirnya disepakati bersama antara pedagang dan pemerintah daerah, dalam rapat di aula Dinas Pendidikan Jember, Jumat (2/10;/2026).

Konflik antara pedagang dalam Pasar Tanjung dan warga setempat dengan pedagang sayur-mayur di jalan kawasan pasar sempat meruncing. Pedagang di dalam Pasar Tanjung merasa dirugikan oleh kehadiran pedagang yang berjualan di tepi Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Hal ini dikarenakan konsumen akhirnya lebih memilih membeli di jalanan daripada masuk ke dalam pasar.

Sementara itu warga sekitar merasa dirugikan dengan kehadiran pedagang kaki lima tersebut, karena memunculkan persoalan sampah dan bau tak sedap setiap hari yang mengganggu lingkungan.

Dalam rapat yang dipimpin langsuing oleh Bupati Muhammad Fawait itu, semua pihak akhirnya sepakat penataan Pasar Tanjung dilaksanakan secara bertahap, dialogis dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspirasi pedagang, warga, pengguna jalan, dan kepentingan umum.

“Kita harus bertahap pelan-pelan, cari solusi jangka panjang termasuk urusan revitalisasi pasar,” kata Fawait.

Menurut Fawait, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang. “Kasihan juga masyarakat yang terkorbankan. Maka bertahap,” katanya.

Rekayasa lalu lintas juga disepakati untuk disesuaikan mulai 5 Oktober 2026 berdasarkan evaluasi Dinas Perhubungan Jember dan dievaluasi kembali selama satu minggu. Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triono mengatakan, uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Samanhudi sudah dilaksanakan sejak 28 September 2026.

Uji coba tersebut udah dianalisi dan dievaluasi. “Sebelum perubahan lalu lintas, kondisi ruas jalan terutama di Jalan Samanhudi, hanya 554 kendaraan per jam Setelah perubahan naik menjadi 665 per jam. Lalu di Jalan Ahmad Yani dari 3.004 kendaraam per jam naik menjadi 4.779 kendaraan Ini yang bebannya sangat berat,” kata Gatot.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *