PT Surya Dhoho Investama (SDHI) resmi mengelola dan mengoperasikan Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri. Pengelolaan tersebut dilakukan setelah SDHI mendapatkan izin sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dari Kementerian Perhubungan.

Kepastian itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola PT Surya Dhoho Investama.

SDHI juga telah mengantongi Sertifikat Standar BUBU Nomor 81201089920010005 atas nama PT Surya Dhoho Investama.

Dengan terbitnya keputusan dan sertifikat tersebut, pengelolaan Bandara Dhoho tidak lagi menggunakan skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara SDHI dan PT Angkasa Pura Indonesia.

Direktur Operasi, Safety dan Pengembangan PT SDHI Okky Riana Hartadi mengatakan, status BUBU menjadi tonggak baru bagi perusahaan dalam mengelola Bandara Dhoho.

“Perolehan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara menjadi tonggak penting bagi PT Surya Dhoho Investama dalam mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri,” jelas Okky kepada detikJatim, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, status sebagai BUBU memberikan ruang lebih luas bagi SDHI untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di Bandara Dhoho. SDHI juga dapat lebih cepat merespons kebutuhan pasar dan masyarakat.

“Dengan status sebagai BUBU, kami memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan pengelolaan, mengembangkan layanan, serta merespons kebutuhan pasar dan masyarakat secara lebih cepat dan adaptif,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *