Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal yang diinisiasi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan pendekatan pengembangan ekosistem dari hulu hingga hilir.

“Pemprov Jatim menyambut baik pendekatan Raperda yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif sertifikasi, tetapi memfasilitasi ekosistem produk halal mulai penyediaan bahan baku, produksi, sarana prasarana, pemasaran, perdagangan hingga akses pasar,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono dalam rapat paripurna DPRD Jatim, di Surabaya, Senin.

Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk Jawa Timur.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *