
Dari tiga laporan tersebut, polisi telah meminta keterangan sekitar 18 hingga 19 orang yang terdiri dari pelapor, korban, serta saksi dari keluarga korban yang mengalami kerugian.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin Ramadhan mengatakan, pihaknya saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) atas laporan yang telah diterima.
“Beberapa laporan memang sudah kita terima. Ada tiga laporan. Untuk saat ini kami masih melengkapi mindiknya (administrasi penyidikan),” kata Kevin, Selasa (6/10/2026).
“Untuk petunjuk lebih lanjut apakah kasusnya dilimpah atau tidak, kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Kevin menjelaskan, meski baru terdapat tiga laporan polisi, sejumlah calon jemaah lainnya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan berencana membuat laporan sesuai jadwal keberangkatan umrah masing-masing.
“Untuk jemaah memang sudah berkomunikasi dengan kami, yang mana nanti bulan ini akan melaksanakan laporan kembali, karena menyesuaikan dengan tanggal pemberangkatan umrah tersebut,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik baru meminta keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi keluarga yang mengalami atau mengetahui adanya kerugian akibat persoalan tersebut.
“Untuk pihak yang diperiksa sementara baru hanya korban ataupun saksi-saksi keluarga yang mengalami kerugian atas kejadian tersebut,” terang Kevin.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber