TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berkembang, Selasa (6/10/2026).

Jumlah korban yang telah memberikan keterangan kepada penyidik sampai saat ini bertambah menjadi sembilan orang.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Sumenep dan telah memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Penasihat hukum para korban, Ach Syaifur Rizal, menyebutkan, awalnya perkara itu dilaporkan oleh tiga mantan siswi yang saat ini telah duduk di bangku SMP.

Dalam proses penyelidikan, enam mantan siswi lainnya yang saat ini berstatus pelajar SMA juga memberikan keterangan kepada penyidik dengan pengakuan yang serupa.

“Korban yang memberikan keterangan saat ini berjumlah sembilan orang. Mereka menyampaikan dugaan perlakuan yang hampir serupa,” kata Rizal, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, sebagian korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh saat masih duduk di kelas akhir sekolah dasar.

Dugaan perbuatan yang dilakukan tidak hanya berupa kontak fisik, tetapi juga ucapan yang mengarah pada tindakan asusila.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *