jatimnow.com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah kos. Tiga tersangka diamankan, termasuk dua residivis asal Bangkalan yang berperan sebagai eksekutor dan joki.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap dua pelaku yang sebelumnya diamankan polisi. Dari pengembangan tersebut, satu anggota komplotan lainnya kembali ditangkap pada Kamis, 24 September 2026.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“MZ berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS sebagai joki sekaligus membantu menjual kendaraan hasil curian. Sementara AG berperan sebagai joki dan memantau situasi saat aksi dilakukan,” kata AKP Hadi Ismanto.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MZ, MS, dan AG. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan sebuah kos di kawasan Gebang Wetan, Sukolilo, Surabaya.

Aksi tersebut menyasar Honda Beat warna hitam tahun 2016 bernopol S-2154-G milik seorang mahasiswa. Motor itu diparkir korban di depan kos sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban kemudian masuk ke dalam kos untuk beristirahat. Sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban hendak meminjam motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sukolilo. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Menurut AKP Hadi, para tersangka diduga menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sepeda motor yang dianggap kurang pengawasan dan minim pengamanan, terutama di kawasan kos.

Setelah menemukan sasaran, para pelaku berbagi tugas. Eksekutor mengambil kendaraan, sementara pelaku lainnya mengawasi kondisi sekitar dan berperan sebagai joki.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *