:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Lapas-Kelas-1-Surabaya-di-Porong-Sidoarjo-ayam-goreng-krispi-sabu-sabu.jpg)
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Kasus penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kali ini, modusnya dengan menyembunyikan sabu-sabu ke dalam potongan ayam goreng krispi untuk diberikan kepada penghuni Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Dia membawa makanan berisi narkoba itu ke lapas untuk diberikan kepada narapidana kasus narkotika berinisial BSN yang sedang menjalani hukuman di sana.
“Dan dalam hal ini, petugas menemukan empat paket diduga sabu diselipkan di bagian dalam ayam goreng krispi,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni, Rabu (7/10/2026).
Setelah dibongkar, ternyata dalam bungkusan ayam goreng krispi itu terdapat sabu seberat 17,11 gram.
Sabu tersebut dikemas dalam empat plastik klip dengan berat masing-masing 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, AM mengaku hendak memberikan makanan tersebut kepada narapidana kasus narkotika berinisial BSN (21).
Pengembangan pemeriksaan mengungkapkan skenario penyelundupan ini dikendalikan oleh narapidana berinisial DD (28).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber