Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan penangguhan atau moratorium perizinan baru Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya yang ditegaskan oleh Wali Kota Eri Cahyadi menuai kritik dari kalangan pelaku usaha. Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya menilai penutupan izin baru bukan langkah bijak untuk menata industri hiburan malam.

Ketua Hiperhu Kota Surabaya, George Handiwiyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mestinya memperketat sistem pengawasan dan selektivitas ketimbang menghentikan total peluang investasi.

“Lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan melarang,” ujar George Handiwiyanto pada Selasa (6/10/2026).

George menyarankan agar pemberian izin baru diarahkan ke kawasan pertokoan besar dengan desain bangunan yang tidak mencolok agar tidak mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Ia memaparkan bahwa sektor hiburan malam memberikan kontribusi nyata terhadap roda perekonomian kota. Hingga Oktober 2026, industri RHU tercatat telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Surabaya sekitar Rp 12,77 miliar, sekaligus menghidupkan ekosistem usaha warga sekitar seperti kos-kosan, warung makan, hingga moda transportasi.

Selain menyumbang PAD, industri ini dinilai berperan penting sebagai penampung tenaga kerja di tengah maraknya efisiensi di sektor manufaktur.

“Pabrik mulai memakai robot, tenaga manusia dikurangi. Negara harus siap menghadapi lonjakan pengangguran. Sementara RHU ini murni padat karya. Seharusnya pemerintah merawat sektor ini, bukan ditakut-takuti dengan ancaman penutupan,” tegas George.

George turut menyesalkan tindakan penyegelan tempat hiburan tanpa diimbangi pemberian solusi yang konstruktif bagi para pengelola usaha.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *