
Probolinggo (beritajatim.com) – Jabatan sebagai perangkat desa tak membuat Muhammad Nurhapi (31) luput dari jeratan hukum. Warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, itu justru harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat serangkaian pencurian sepeda motor (curanmor).
Bahkan, saat hendak ditangkap di sebuah rumah di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Senin (5/10/2026) dini hari, Nurhapi disebut berusaha melarikan diri. Polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upayanya kabur.
Penangkapan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar sepak terjang Nurhapi. Dari hasil pemeriksaan sementara, perangkat desa tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam pencurian satu motor, tetapi juga terseret dalam aksi curanmor di lima TKP lainnya.
Kasus ini terungkap setelah Yamaha NMAX milik warga dicuri saat diparkir di depan toko kelontong di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu korban datang ke toko menggunakan Yamaha NMAX warna hitam tahun 2019. Korban kemudian masuk ke toko bersama kedua anaknya untuk membeli sandal.
Motor ditinggalkan di depan toko. Hanya beberapa menit korban berada di dalam, Yamaha NMAX tersebut sudah raib.
“Korban saat itu membeli sandal bersama kedua anaknya. Motor diparkir di depan toko. Saat korban masuk ke dalam toko beberapa menit, motor tersebut sudah tidak ada,” kata Zainullah saat memberikan keterangan di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (6/10/2026) pagi.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, terlihat dua pria berboncengan menggunakan Honda Scoopy warna merah datang dari arah timur.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber