jatimnow.com – Kebijakan Pemerintah Kota Malang membatasi kuota pemberangkatan atlet untuk Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 berbuntut polemik. Kebijakan yang berdalih efisiensi anggaran daerah ini dinilai memindahkan beban finansial negara langsung ke dompet orang tua atlet.

Sejumlah atlet pelajar yang lolos seleksi teknis terpaksa bertanding melalui jalur mandiri. Penyebabnya, alokasi APBD Kota Malang hanya mampu membiayai sembilan atlet untuk tiap cabang olahraga.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata atau Disporapar Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan keterbatasan anggaran tersebut. “Setiap cabang olahraga hanya mendapatkan kuota sembilan atlet yang diberangkatkan,” jelasnya.

Skema ini memicu kritik keras dari Ketua Umum Ranggah Rajasa Indonesia (RRI), Eko Muhammad Ridwan. Ia menilai pembatasan kuota dan pemberlakuan jalur mandiri berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam pembinaan olahraga daerah.

“Apakah ini efisiensi anggaran, atau pemindahan beban negara kepada keluarga atlet?” tegas Eko dalam keterangannya, Rabu (07/10/2026).

Biaya yang harus ditanggung keluarga atlet jalur mandiri tidak sedikit. Untuk laga di Surabaya, estimasi kebutuhan per atlet mencapai Rp724.500 per hari, belum termasuk perlengkapan awal senilai Rp841.800. Sedangkan untuk pertandingan di Kediri dan Ngawi, biaya harian berkisar Rp667.000 per atlet.

Tak hanya itu, wali murid juga dikabarkan diminta menandatangani dokumen yang membebaskan pemerintah daerah dari tanggung jawab hukum dan finansial jika terjadi cedera serius hingga kematian selama kompetisi.

Kendati dokumen Pakta Integritas Kontingen/Atlet Mandiri resmi tidak mencantumkan klausul pelepasan bonus dan pembebasan tuntutan cedera secara eksplisit, munculnya isu surat pernyataan tambahan membuat para orang tua resah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *