
Pamekasan (beritajatim.com) – Insiden perusakan bangunan yang direncanakan sebagai gerai ritel modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mendapat perhatian Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman. Bupati mengatakan pemerintah daerah sehari sebelumnya telah menerbitkan Surat Peringatan (SP1) kepada pihak Indomaret.
Menurut Kiai Kholil, aktivitas pembangunan semestinya dihentikan sementara setelah SP1 diterbitkan. Namun, ia mengaku mendapat kabar bahwa pekerjaan di lokasi tersebut masih berlangsung pada malam sebelum insiden perusakan.
“Kemarin kami sudah terbitkan SP1, dan seharusnya diam (pembangunan tidak dilanjutkan) dulu ketika ada SP1. Tapi tadi malam ada kabar pekerjaan di Indomaret,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Kamis (8/10/2026).
Kiai Kholil mengaku tidak mengetahui secara langsung terjadinya pengrusakan bangunan tersebut. Namun, ia menegaskan penerbitan SP1 dilakukan Pemkab setelah menerima audiensi dengan sejumlah tokoh.
Menurutnya, SP1 semestinya menjadi dasar bagi pihak yang berkepentingan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan sambil menunggu proses dan langkah lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian Pemkab Pamekasan karena berkaitan dengan kebijakan penambahan kuota ritel modern. Sebelumnya, kuota ritel modern disebut bertambah dari dua menjadi empat gerai dalam satu kecamatan.
Kiai Kholil mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Selain aspek regulasi dan perizinan, ia meminta investor mempertimbangkan kondisi sosial serta lingkungan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
“Kami berharap kawan-kawan investor, untuk investasi di satu titik itu melihat lingkungannya dulu. Jadi pertimbangan lingkungannya,” ungkapnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber