Mojokerto, blok-a.com – Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. mulai memperkuat sinergitas dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Mojokerto. Salah satunya dilakukan melalui kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah awal Kapolres Mojokerto dalam membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan unsur APH. Sinergitas tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto. Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi, S.H., M.H. beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus memperkenalkan jajaran PJU yang mendampinginya. Ia juga menyampaikan harapan agar komunikasi dan koordinasi antara Polres Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat terus ditingkatkan.

“Pada kesempatan ini kami memperkenalkan diri sebagai Kapolres Mojokerto beserta PJU yang mendampingi. Kami mohon bimbingan selama menjabat sebagai Kapolres Mojokerto,” ujar AKBP Raden Erik.

Menurutnya, soliditas antar-APH menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Karena itu, diperlukan komunikasi yang baik, kesamaan persepsi, serta langkah penanganan perkara yang terkoordinasi.

“Harapan kami bisa selalu berkolaborasi antara Polres Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Semoga kerja sama kita semakin solid, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi menyambut baik kunjungan Kapolres Mojokerto tersebut. Kejaksaan, kata dia, siap terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran Polres Mojokerto dalam mendukung setiap tahapan proses penegakan hukum.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *