Magetan, blok-a.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Pendopo Surya Graha, Rabu (7/10/2026).

Sebanyak 45 pengurus dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam sembilan bidang. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, menegaskan pengurus baru siap memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-desa.

“Kami siap berkoordinasi dan belajar memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat Magetan,” ujar Fatkhur.

Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Musih, turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap perangkat desa.

“Saya merasa bangga, hanya di Kabupaten Magetan yang sudah menerapkan gaji 13 untuk perangkat desa. Ini artinya apa, komitmen Pemkab Magetan membangun dari desa itu memang kuat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti meminta kepengurusan PPDI periode baru menjaga soliditas dan tidak terpecah belah.

Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi penting dalam membantu pelaksanaan tugas kepala desa sekaligus menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *