Kota Malang, blok-a.com – Program RT Berkelas tetap bisa dimanfaatkan warga di kawasan perumahan meski fasilitas umum dan fasilitas sosial (PSU) belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Hal itu terlihat saat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau langsung pelaksanaan program ini Perumahan Puri Cempaka Putih, RW 6, Kelurahan Arjowinangun pada Kamis (8/10/2026).

Sebagai informasi, PSU di wilayah tersebut masih dalam proses penyerahan dan hingga kini belum usai.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan warga memilih mengalokasikan program RT Berkelas untuk kegiatan nonfisik, khususnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Walaupun di kawasan perumahan yang PSU-nya dalam proses penyerahan, karena belum bisa memanfaatkan RT Berkelas ini dengan program ataupun kegiatan fisik, tetapi mereka akhirnya juga bersepakat untuk memanfaatkan RT Berkelas sesuai dengan prioritas yang sudah dibuat,” kata Wahyu.

Salah satu kegiatan yang dikembangkan warga adalah pembinaan UMKM. Sejumlah kelompok masyarakat telah dibentuk untuk membuat berbagai produk, sekaligus mendapatkan pembinaan dan peralatan pendukung.

Ia menerangkan, terdapat empat RT yang sepakat menggabungkan program RT Berkelas dengan koordinasi dari pengurus RW. Skema tersebut membuat program yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa tahun untuk direalisasikan bisa dijalankan lebih cepat.

“Produk UMKM tersebut bahkan mulai memiliki pasar. Sejumlah sekolah telah meminta produk yang dihasilkan warga perumahan ini,” terangnya.

Selain UMKM, warga juga mengembangkan budidaya hidroponik. Tanaman seperti pakcoy dan selada keriting dapat dipanen sekitar 28 hari dan sudah mulai dipesan oleh masyarakat yang datang ke lokasi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *