Mojokerto, blok-a.com – DPRD Kota Mojokerto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto segera membenahi pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki data, status kepemilikan, serta legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dorongan itu mengemuka dalam sosialisasi optimalisasi pemulihan aset pemerintah daerah yang digelar di DPRD Kota Mojokerto, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyampaikan pentingnya upaya pemulihan dan optimalisasi aset pemerintah daerah. DPRD pun menyatakan siap bersinergi dengan Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto untuk menindaklanjuti berbagai persoalan aset yang masih ditemukan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan, DPRD memiliki semangat yang sama dengan Kejaksaan dalam mendorong optimalisasi aset daerah.

Menurut Ery, penataan aset tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi pemerintahan. Aset yang dimiliki Pemkot Mojokerto juga merupakan kekayaan daerah yang apabila dikelola secara optimal dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semangatnya sama antara DPRD dan Kejaksaan, bahwasanya optimalisasi dan pemulihan aset ini adalah untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan kekayaan daerah, khususnya aset-aset yang ada di Kota Mojokerto,” ujar Ery, Kamis (8/10/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto turut menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut tanah. Sejumlah aset berupa bangunan, kendaraan, hingga aset daerah lainnya juga menjadi perhatian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *