JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Tiga persoalan utama warga Warugunung, yakni layanan PDAM, sengketa tanah dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BWS), serta jalan inspeksi, menjadi perhatian Anggota

SURABAYA – Tumpukan endapan lemak yang menyumbat drainase di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, memicu perhatian DPRD Kota Surabaya. Kondisi tersebut dinilai tidak cukup ditangani dengan pengerukan, tetapi perlu ditelusuri hingga sumber limbah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Faris Abidin, menegaskan drainase publik memiliki fungsi utama mengalirkan air hujan dan tidak semestinya dimanfaatkan sebagai saluran pembuangan limbah kegiatan usaha.

“Drainase kota jangan sampai dijadikan IPAL gratis bagi kegiatan usaha. Saluran drainase memiliki fungsi sendiri, sementara limbah usaha harus dikelola sesuai ketentuan sebelum dibuang ke lingkungan,” ujar Faris, Kamis (8/10/2026).

Faris mengapresiasi langkah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang rutin melakukan pembersihan dan normalisasi saluran di kawasan Tunjungan.

Namun, ia menilai pengerukan endapan hanya menyelesaikan persoalan di hilir. Jika ditemukan indikasi limbah usaha masuk ke saluran, sumbernya juga harus dicari dan ditangani.

“Saya mengapresiasi langkah DSDABM melakukan normalisasi saluran di kawasan Tunjungan. Tetapi normalisasi jangan hanya menyelesaikan akibat. Kalau memang ada limbah usaha yang masuk ke saluran, maka sumbernya juga harus ditelusuri dan diselesaikan,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *