BANGKALAN • Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipulangkan dari Malaysia akibat masalah dokumen.

Petugas gabungan menyambut kedatangan Rusdi (33) dan Sainih (43) di Bandara Juanda, Jumat (9/10/2026).

“Proses pemulangan dan serah terima ke keluarga berjalan lancar,” ujar petugas di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dan jangan tergiur proses cepat yang tidak jelas,” tegasnya.

“Keberangkatan ilegal berisiko tinggi, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga deportasi,” tambahnya.

“Prosedur resmi menjamin perlindungan hukum bagi pekerja, baik sebelum berangkat maupun selama bekerja,” jelasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *