
Surabaya (beritajatim.com) — Perayaan Hari Kasih Sayang di tempat hiburan malam HW Superhouse, kawasan Graha Family, Surabaya, berujung di meja hijau. Dua pemuda, Jason Jarell Pello (21) dan Richardy George Gilbert Toha (20), didakwa mengeroyok Bareno Bytago hingga mengalami sejumlah luka dan pendarahan pada mata kiri. Yang menjadi sorotan utama dalam persidangan adalah fakta bahwa korban tetap dipukuli meski sudah diamankan oleh petugas keamanan.
Peristiwa berlangsung dini hari Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 02.19 WIB. Sidang perkara ini digelar di Ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (7/10/2026). Jaksa Penuntut Umum, Suwarti, menguraikan kronologi peristiwa tersebut.
Malam itu, Jason, Richardy, dan seorang remaja berinisial RCW (17) beserta rombongan menempati sofa nomor 15–16 dan mengonsumsi minuman beralkohol. Sementara itu, Bareno bersama rekannya berada di sofa nomor 13–14 yang berdekatan. Keributan bermula ketika Bareno berpapasan dengan RCW di lorong menuju toilet.
Tak lama kemudian, Bareno mendatangi tempat duduk Richardy dan merangkulnya. Saat ditanya maksudnya, Bareno tidak merespons dan justru membentak. RCW lantas memukul wajah Bareno sebanyak empat kali dari balik pembatas sofa.
Petugas keamanan, Sukma Tri Andriati, berusaha melerai dengan mendekap dan menahan tubuh Bareno. Namun, justru di saat korban sudah tidak berdaya, kekerasan berlanjut. Richardy memukul punggung dan pinggang korban beberapa kali. Jason, yang semula mengaku hendak melerai, ikut memukul korban delapan kali setelah terdorong ke sofa. Sementara RCW disebut melayangkan 18 pukulan ke kepala, tujuh pukulan ke punggung, dan satu tendangan.
Hasil pemeriksaan medis (visum et repertum) menunjukkan memar di kepala, pipi, tulang pipi, pelipis, dada, bahu, dan perut, serta pendarahan pada selaput putih mata kiri — semuanya akibat kekerasan benda tumpul.
Jason dan Richardy didakwa melanggar Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai kekerasan secara terang-terangan dan bersama-sama yang mengakibatkan luka. Sementara RCW, yang masih berusia 17 tahun, diproses secara terpisah. [uci/but]
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “a63bc7aa5858676dd263deda92f73619” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber