
BOJONEGORO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro telah merealisasikan penyaluran bantuan benih padi sebanyak 589,8 ton hingga Oktober 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan tanam di lahan seluas 23.693 hektare sekaligus memperkuat posisi Bojonegoro sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Timur.
Penyaluran benih unggul bermutu dan berlabel itu merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Program ini diarahkan untuk menjaga kesinambungan produksi padi, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.
Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, mengatakan penyediaan benih berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan hasil produksi padi. Karena itu, pemerintah terus mendorong penggunaan varietas unggul yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lahan pertanian.
“Sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan kerja sama dengan UGM melalui demplot Varietas Unggul Baru (VUB), yaitu Gamagora 7, dan hasilnya cukup memuaskan,” ujarnya.
Sepanjang tahun anggaran 2026, total alokasi bantuan benih padi untuk Kabupaten Bojonegoro mencapai 592.225 kilogram atau sekitar 592,2 ton. Jumlah tersebut ditargetkan mencakup lahan pertanian seluas 23.798 hektare.
Dari total alokasi itu, dukungan terbesar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 544.250 kilogram untuk lahan seluas 21.770 hektare.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui APBD I mengalokasikan 25.000 kilogram benih untuk lahan seluas 1.000 hektare. Adapun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui APBD II menyiapkan 22.975 kilogram benih untuk lahan seluas 1.028 hektare.
Khusus alokasi APBD Kabupaten Bojonegoro, bantuan mencakup benih padi hibrida sebanyak 4.100 kilogram dan padi inhibrida varietas Gamagora sebanyak 18.875 kilogram, termasuk 125 kilogram benih inhibrida yang dikhususkan untuk kegiatan demplot.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber