Wakil Ketua Komisi D sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas pihak untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Fraksi Partai Golkar menilai, penutupan akses Jalan Griya Shanta telah berdampak terhadap masyarakat dan pengguna jalan. Kondisi itu juga disebut memunculkan persoalan baru berupa kemacetan dan potensi konflik sosial antarwarga.

“Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera memfasilitasi Rapat Koordinasi lintas pihak guna mencari penyelesaian yang objektif, adil, dan berdasarkan ketentuan hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

Rakor itu diusulkan melibatkan masyarakat RW 12 Mojolangu, RW 09 Mojolangu, dan RW 05 Jatimulyo. Selain itu, pihak pengembang atau pemilik lahan PT Farsawan dan Green Orchid, Universitas Brawijaya, serta perangkat daerah Pemkot Malang yang memiliki kewenangan juga diminta terlibat.

Pelibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting agar penyelesaian tidak hanya mempertimbangkan satu kepentingan, tetapi juga memperhatikan dampak penutupan akses terhadap masyarakat dan pengguna jalan.

Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya penyelesaian yang mengacu pada ketentuan hukum. Sejumlah regulasi yang disebut dalam pernyataan tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Selain itu, Fraksi Golkar turut merujuk Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Kota Malang tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Pemerintah harus hadir sebagai mediator sekaligus penjamin kepentingan umum,” tegas pernyataan tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *