
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Persoalan tiang jaringan milik provider yang berdiri di tengah jalan dan dinilai membahayakan warga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat dalam
SURABAYA,(kabarjawatimur.com)– Di Surabaya mulai muncul obat terlarang jenis ekstasi dengan logo baru. Selain logo Minion yang sempat viral, kini muncul inovasi baru yakni ekstasi berlogo WA (WhatsApp).
Temuan logo baru jenis ekstasi terungkap oleh jajaran SatResnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengamankan seorang diduga pengedar diwilayah Tembok Dukuh, Bubutan Surabaya.
Dari pengedar tersebut bukan hanya dua jenis ekstasi lain logo yang ditemukan, anggota juga menemukan ribuan obat keras jenis pil koplo atau dobel L.
Pria yang diamankan berinisial MA (24), warga Pandegiling Kecamatan Tegalsari, yang berperan sebagai kurir sekaligus perantara jual beli narkotika.
“Lokasi penangkapan berada di sebuah kamar kos di Jalan Tembok Dukuh, Surabaya. Dalam pengembangan perkara, anggota juga menemukan barang bukti ekstasi di sekitar Jalan Embong Ploso, Kecamatan Genteng, Surabaya,” kata AKBP Dodi, Sabtu (10/10).
AKBP Dodi melanjutkan, total barang bukti ekstasi yang diamankan mencapai 43 butir dengan berat netto gabungan sekitar 14,836 gram. Sementara itu, jumlah pil koplo yang tercatat dalam keterangan polisi mencapai sekitar 32.000 butir.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber