Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
BANYUWANGI – Penelusuran sebuah sepeda motor yang hilang di kawasan Wisata Kalongan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membawa Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi hingga ke Pulau Bali. Dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berhasil diamankan di Denpasar pada Sabtu (10/10/2026).
Kasus tersebut bermula pada Jumat (3/7/2026) lalu, ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat di area parkir Wisata Kalongan. Sekitar satu setengah jam kemudian, kendaraan tersebut diketahui telah raib dari lokasi.
Kerugian akibat kehilangan sepeda motor itu ditaksir mencapai Rp9,5 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kalipuro untuk ditindaklanjuti.
Petunjuk penting diperoleh pada Jumat (9/10/2026). Sepeda motor yang identik dengan kendaraan milik korban diketahui sempat berada dalam penguasaan seorang warga setelah diterima sebagai barang gadai senilai Rp3 juta.
Penerima gadai merasa curiga karena dokumen kendaraan yang diserahkan tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Kendaraan tersebut akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang kemudian dikoordinasikan dengan Tim Jatanras.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang berinisial R.H. alias D dan I.E.Y. yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Penelusuran keberadaan keduanya mengarah ke Pulau Bali. Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya membekuk keduanya di kawasan Denpasar Timur.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber