Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
BANYUWANGI – Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus pembobolan sebuah rumah di Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30,5 juta.
Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial S (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa itu terjadi pada 5 Februari 2026 lalu saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk bekerja. Ketika kembali pada sore hari, pemilik mendapati lemari pakaian dalam keadaan terbuka dan barang-barang di dalam kamar berserakan.
Setelah diperiksa, tiga perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung beserta bandul, serta uang tunai senilai Rp2,5 juta diketahui raib. Pintu belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak dengan bekas congkelan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp30,5 juta dan langsung melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Petugas Tim Jatanras kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, hingga menelusuri jejak digital dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil pengembangan pada Jumat (9/10/2026) menghasilkan petunjuk terang yang mengarah kepada S. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi melalui rekaman kamera pengawas.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber