Surabaya, blok-a.com – Panitia Konferensi XVI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jatim periode 2026–2031. Para bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan organisasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti konferensi.

Persyaratan pencalonan tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI hasil Konsensus Kongres Persatuan PWI pada 30 Agustus 2025 yang disahkan dalam Konkernas PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, serta Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 1 Tahun 2026.

Pertama, telah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana diatur dalam AD Pasal 27 Ayat 2 huruf a. Kedua, pernah menjadi pengurus PWI tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai AD Pasal 27 Ayat 2 huruf b.

Ketiga, memiliki sertifikat Wartawan Utama sebagaimana diatur dalam AD Pasal 27 Ayat 2 huruf c. Keempat, taat terhadap AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), keputusan organisasi, serta hasil konferensi yang sah.

Kelima, bukan pengurus partai politik, organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, maupun lembaga pemerintah sesuai AD Pasal 10 Ayat 5. Keenam, memperoleh izin pencalonan dari perusahaan pers berbadan hukum tempatnya bekerja.

Ketujuh, mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi Konferensi XVI PWI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim, Machmud Suhermono, mengatakan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2026 di Kantor PWI Jatim.

“Pengambilan formulir sudah bisa dilakukan mulai besok, tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2026, di Kantor PWI Jatim,” ujar Machmud.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *