
Jombang, blok-a.com – Pemerhati sejarah di Jombang, Isma Hakim, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar segera menetapkan sejumlah peninggalan sejarah penting sebagai cagar budaya. Penetapan tersebut dinilai penting untuk melindungi warisan sejarah sekaligus menjaga keberlangsungan pengetahuan tentang peradaban masa lalu bagi generasi mendatang.
Isma mengatakan, Kabupaten Jombang memiliki perjalanan sejarah panjang, mulai dari masa klasik hingga era kolonial. Berbagai periode tersebut meninggalkan artefak dan peninggalan bersejarah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Tentunya, irisan sejarah yang banyak di Kabupaten Jombang ini meninggalkan artefak-artefak. Ini yang perlu dilestarikan dengan penetapan cagar budaya,” kata Isma Hakim, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, penetapan cagar budaya bukan sekadar memberikan status hukum terhadap benda atau situs bersejarah. Lebih dari itu, upaya tersebut menjadi bagian dari pelestarian identitas dan peradaban daerah.
“Agar anak cucu kita ke depan bisa mengetahui bahwa Jombang memiliki sejarah dan peradaban yang penting,” sambungnya.
Isma juga menyinggung sejumlah usulan penetapan cagar budaya yang pernah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang dalam sebuah acara budaya di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, pada 2025 lalu.
Salah satu peninggalan yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Prasasti Kusambyan yang berada di sebelah utara Sungai Brantas.
“Kalau tidak salah, waktu itu kami mengusulkan agar sejumlah peninggalan sejarah ditetapkan menjadi cagar budaya. Salah satunya adalah Prasasti Kusambyan yang ada di utara Sungai Brantas,” ungkapnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber