
Aksi pencurian emas batangan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (12/10) sore. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan, sementara seorang perempuan yang diduga terlibat masih dalam pencarian.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik Didit Prihantoro. Korban, Karina Lorenz, datang ke lokasi bersama suaminya untuk melakukan transaksi jual beli emas batangan yang sebelumnya dipesan melalui WhatsApp.
“Awalnya korban menerima pesanan emas batangan dari seseorang bernama Yuni melalui WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Transaksi kemudian disepakati dilakukan pada sore hari dengan sistem COD,” kata Kompol Rudi Selasa (13/10/2026).
Saat tiba di lokasi, korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan yang akan dijual. Sementara itu, suami korban menunggu di dalam mobil.
Ketika proses transaksi berlangsung, pelaku meminta melihat emas batangan tersebut. Setelah terjadi kesepakatan dan korban sedang menulis nota, emas batangan itu dibawa kabur oleh pelaku. Korban juga dikunci di dalam rumah.
Korban kemudian berteriak dan menghubungi suaminya yang masih berada di dalam mobil. Mengetahui kejadian tersebut, suami korban langsung mengejar pelaku ke arah timur.
“Dalam pengejaran itu, suami korban menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas yang kemudian meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi Polsek Mojoroto. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber