TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – Polsek Ringinrejo, Polres Kediri, Jawa Timur, mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian dengan pemberatan di rumah warga Dusun Sembungrejo, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial TGP (23), warga Kecamatan Pare, dan R yang masih berusia 14 tahun. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari ketika pemilik rumah, Amirudin (34), sedang menghadiri hajatan saudaranya di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Percobaan pencurian itu gagal setelah Amirudin pulang dan mendapati kondisi rumahnya mencurigakan. Ia menemukan bekas congkelan pada jendela kamar, pintu lemari terbuka, serta pakaian berserakan.

Kapolsek Ringinrejo, AKP Totok Triyono, mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan percobaan pencurian tersebut dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Peristiwa itu bermula ketika Amirudin pulang bersama keluarganya setelah menghadiri hajatan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar. Saat tiba di rumah sekitar pukul 00.10 WIB, ia mendapati lampu rumah dalam keadaan padam, sementara lampu rumah tetangganya masih menyala.

Merasa curiga, Amirudin memeriksa meteran listrik dan mendapati saklarnya dalam posisi mati atau off. Ia kemudian menyalakan kembali saklar tersebut hingga lampu rumah menyala.

Saat memeriksa bagian samping rumah, Amirudin menemukan bekas congkelan pada daun jendela kamar di sisi barat. Kecurigaannya semakin kuat setelah masuk ke dalam rumah dan melihat pintu lemari kamar terbuka serta pakaian berserakan.

Amirudin lalu keluar rumah untuk memeriksa keadaan di sekitar lokasi. Ia melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor di depan musala.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *