
Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkap hasil uji laboratorium sampel air Sungai Brantas yang sempat berubah menjadi ungu gelap di kawasan Mergosono. Hasilnya, ditemukan indikasi pencemaran pada parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan fosfat.
Meski demikian, hasil pengujian belum mengungkap penyebab pasti perubahan warna air sungai yang sempat viral pada Minggu (27/9/2026). DLH masih perlu menelusuri sumber pencemaran yang berpotensi berasal dari berbagai aktivitas di sekitar aliran sungai.
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, hasil uji laboratorium menunjukkan kadar zat pewarna sintetis sebesar 3,367 Pt.Co. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas maksimal 50 Pt.Co.
Begitu pula kandungan logam kromium heksavalen (Cr-VI) yang tercatat sebesar 0,0096 miligram per liter, masih di bawah ambang batas 0,05 miligram per liter.
Namun, hasil tersebut tidak berarti air Sungai Brantas sepenuhnya bebas dari pencemaran. DLH justru menemukan indikasi beban pencemar melalui parameter BOD, COD, dan fosfat.
Raymond menjelaskan, indikasi pencemaran itu bisa berasal dari berbagai aktivitas manusia maupun kegiatan usaha di sekitar aliran sungai.
“Bisa berasal dari berbagai kegiatan, misalnya aktivitas domestik perumahan atau perkampungan, industri, hotel, rumah sakit, peternakan, pertanian,” ujar Raymond, Selasa (13/10/2026).
Meski hasil uji laboratorium telah diketahui, DLH belum dapat memastikan sumber yang menyebabkan air Sungai Brantas berubah menjadi ungu gelap. Saat petugas melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, kondisi air sudah kembali normal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber