Blitar, blok-a.com – Sebuah gudang Toko Bangunan 999 yang berlokasi di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terbakar, Selasa pagi (13/10/2026). Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kasihumas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni menyampaikan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik toko, berinisial L, laki-laki (42), warga setempat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, pemilik mendapati bagian gudang toko yang menyimpan stok kayu balau, kayu sengon, serta pipa jenis PVC telah terbakar. Bangunan gudang yang terbakar berukuran 12 meter kali 10 meter, dengan dinding tembok, atap genteng, dan rangka atap berbahan kayu. Isi gudang yang sebagian besar berupa bahan-bahan mudah terbakar membuat api dengan cepat meluas.

Mendapat laporan, petugas Polsek Gandusari segera bergerak menuju lokasi sekaligus menghubungi tim Pemadam Kebakaran. Di lokasi, upaya pemadaman dilakukan secara gabungan antara anggota kepolisian, anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga sekitar yang bergotong royong.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran bermula dari adanya aktivitas pembakaran sampah di bagian belakang gudang toko.

“Angin yang bertiup cukup kencang diduga membuat api dari tumpukan sampah tersebut meloncat dan mengenai atap gudang, lalu dengan cepat merambat ke seluruh bangunan,” kata Aiptu Saeful Muheni.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, agar kejadian kebakaran serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *