TRIBUNJATIM.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan sejumlah wilayah di Indonesia masuk kategori awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II Oktober 2026.

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi minim hujan yang berpotensi memperpanjang periode kering.

Berdasarkan informasi pada laman resmi BMKG, peringatan dini kekeringan meteorologis periode 11–20 Oktober 2026 mencakup sejumlah kabupaten dan kota di berbagai provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di Jawa Timur, seluruh kabupaten dan kota yang tercantum dalam daftar BMKG masuk kategori awas kekeringan meteorologis.

Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

Kategori tersebut juga mencakup Kota Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, dan Surabaya.

Selain Jawa Timur, BMKG juga mencatat sejumlah wilayah lain yang masuk kategori awas kekeringan meteorologis pada periode yang sama.

Di Banten, wilayah yang tercantum meliputi Kota Tangerang Selatan serta Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Tangerang.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *