Kediri (beritajatim.com) – Wiji, warga Dusun Bulurejo, Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat infeksi pada kedua kakinya. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menurut pendampingnya selama ini dibiayai pemerintah dilaporkan tidak aktif.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan penjaminan kesehatan Wiji, terutama ketika ia membutuhkan perawatan medis. Pihak pendamping berharap pemerintah segera menelusuri status kepesertaannya agar akses terhadap layanan kesehatan dapat dipastikan.

Ketua Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Jawa Timur, Arif Witanto, mengatakan kepesertaan KIS Wiji dinonaktifkan karena yang bersangkutan disebut masuk kategori desil 8.

“Kepesertaannya dalam KIS sudah dinonaktifkan karena ia dianggap masuk dalam desil 8, sedangkan kondisi ekonomi dan mentalnya sangat memprihatinkan sekali,” jelas Arif.

Arif juga menjelaskan bahwa Wiji mengalami persoalan kesehatan mental dan kini tengah menghadapi infeksi pada kedua kakinya. Salah satu bagian kakinya bahkan harus diperban untuk mencegah kondisi semakin parah.

Atas kondisi tersebut, DKR Jawa Timur berharap pemerintah dapat mengevaluasi status kepesertaan Wiji dan membantu memastikan akses terhadap jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perhatian pemerintah dan masyarakat tentu sangat diperlukan mengingat kondisinya itu, agar ia bisa mendapatkan kembali kepesertaannya dalam penjaminan kesehatan,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, mengatakan pengelolaan data kepesertaan bantuan iuran yang menjadi persoalan Wiji bukan kewenangan langsung Dinkes. Ia menyebut pihaknya juga tidak menerima pemberitahuan mengenai data tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *