Hal diketahui setelah salah satu orangtua korban berinisial MA sempat diminta menandatangani dokumen yang menyatakan tidak pernah terjadi pemalakan pada anaknya.

Dokumen itu disodorkan saat MA memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak SDN Mejayan 1. Salah satu poinnya menyatakan bahwa tidak pernah terjadi tindakan pemalakan terhadap anaknya.

“Saya tolak poin itu karena tidak sesuai fakta di lapangan. Karena sebelumnya anak saya sudah dipertemukan dengan anak yang meminta uang kepada anak saya. Dan saat itu uangnya sudah dikembalikan,” kata MA, Selasa (13/10/2026).

MA bercerita, baru bisa memenuhi panggilan klarifikasi di SDN Mejayan 1 pada Senin (12/10/2026). Sebab, dia bekerja di luar kota.

Menurut dia, pertemuan itu dihadiri Kepala Sekolah, wali kelas, komite sekolah, petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Bhabinkamtibmas hingga Babinsa.

Kepada pihak sekolah, MA meminta agar sekolah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada orangtua siswa dan masyarakat Kabupaten Madiun. Namun, sekolah menolak permintaan tersebut.

Saat pertemuan itu, MA menyayangkan sikap salah satu oknum guru yang menyebut kejadian serupa kerap terjadi. Oknum guru itu menganggap sebagai hal yang biasa di SDN Mejayan 1.

Dia pun merasa hasil pertemuan itu tidak ada solusi yang pasti untuk siswa dan orangtua. Baginya, perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh terus dibiarkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *