TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Langkah proaktif digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melalui gelaran pembinaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan Pembinaan Hubungan Industrial, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan bimbingan dan pemantauan itu guna memastikan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara menajemen perusahaan dan karyawan. 

Pembinaan LKS Bipartit dan Pembinaan Hubungan Industrial itu menyasar Rumah Sakit Umum (RSU) Anna Medika Madura di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, dan Kafe Kopi Kenangan di Jalan KH Moch Kholil, Bangkalan. 

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, membeber satu per satu catatan hasil kunjungan dari dua tempat tersebut.

Pertama, LKS Bipartit RSU Anna Medika yang terbentuk di tahun 2023 dan telah disahkan Disperinaker ternyata telah berakhir pada Juli 2026. 

“Karena itu, kami memita untuk segera diperbaharui karena peran dari lembaga ini sangat penting, sebagai wadah hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja,” ungkap Jemmi kepada TribunMadura.com, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan, setiap perusahaan dengan tenaga kerja 50 orang atau lebih wajib membentuk LKS Bipartit yang menjadi wadah resmi dalam perusahaan.

LKS Bipartit mempertemukan unsur pengusaha dan perwakilan tenaga kerja dengan komposisi keanggotaan 1:1. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *