Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), pemanfaatan aset pemerintah, hingga retribusi parkir berlangganan.

Dalam momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

Adam mengatakan, peningkatan PAD perlu diikuti perbaikan pelayanan dan pemanfaatan penerimaan pajak untuk kepentingan masyarakat. Komisi C DPRD Jatim juga mendorong agar potensi pendapatan daerah digali secara optimal tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

“Pertama, sektor pajak yang menjadi wilayah dari Pemprov Jatim akan terus kami optimalkan, khususnya dalam sisi pelayanan, dalam sisi pemanfaatan hasil pajak pada masyarakat,” kata Adam, Kamis (15/10/2026).

Selain sektor pajak, Komisi C mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan pemerintah provinsi. Optimalisasi juga diarahkan pada aset milik daerah yang belum dimanfaatkan agar dapat menghasilkan nilai ekonomi dan menambah pemasukan daerah.

Adam menjelaskan, aset milik Pemprov Jatim yang belum digunakan atau berstatus idle perlu dioptimalkan melalui pengelolaan yang terukur. Komisi C juga mendukung sertifikasi dan penilaian aset untuk memastikan pemanfaatannya dapat dilakukan secara tepat.

“Kami juga mendukung berkaitan dengan sertifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Jatim, agar aset-aset yang kemudian belum termanfaatkan bisa direalisasikan dengan baik,” katanya.

Komisi C turut mendorong kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penerapan parkir berlangganan. Skema tersebut diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih terarah sekaligus membuka peluang penerimaan dari sektor retribusi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *