
Jombang, blok-a.com – Rencana pengembangan kawasan industri di wilayah utara Sungai Brantas, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian dari pemerhati sejarah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diingatkan agar memastikan keberadaan situs dan peninggalan bersejarah di kawasan tersebut tetap terlindungi di tengah rencana percepatan industrialisasi.
Pemerhati sejarah Jombang, Arif Yulianto atau yang akrab disapa Cak Arif, meminta Pemkab Jombang melakukan pemetaan secara detail terhadap seluruh peninggalan sejarah di wilayah utara Brantas sebelum pengembangan kawasan industri berjalan lebih jauh.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pembangunan industri tidak mengancam keberadaan situs-situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas daerah.
“Perlu dipetakan secara detail keberadaan peninggalan-peninggalan sejarah di utara Sungai Brantas, mengingat Pemkab Jombang akan menseriusi industri di kawasan tersebut,” kata Cak Arif, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan, pemetaan dan pendataan menjadi langkah awal untuk memastikan peninggalan sejarah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Cak Arif menyebutkan, sejumlah situs dan peninggalan bersejarah tersebar di wilayah utara Brantas. Di antaranya rumah kelahiran Bung Karno di Kecamatan Ploso, Prasasti Gurit dan Prasasti Kusambyan di Desa Katemas, Kecamatan Kudu.
Selain itu, terdapat peninggalan Kilisuci di Gunung Pucangan, kawasan Sendang Made, serta Goa Made yang berada di Desa Made, Kecamatan Kudu.
Peninggalan sejarah lainnya juga ditemukan di Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, seperti Situs Jladri dan sejumlah situs lain yang perlu mendapat perhatian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber