SURYA.co.id, JEMBER – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih menghadapi sejumlah kendala.

Dari total 248 KDKMP yang telah terbentuk secara kelembagaan, baru 122 unit yang bangunannya rampung 100 persen.

Sementara itu, 39 bangunan masih dalam proses pengerjaan dan puluhan desa lainnya masih berjuang mendapatkan lahan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembentukan badan hukum koperasi belum sepenuhnya diikuti kesiapan infrastruktur.

Bahkan, bangunan yang telah selesai pun belum bisa langsung beroperasi karena sarana dan prasarana pendukungnya belum lengkap.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Jember, Sartini, mengatakan seluruh KDKMP di 248 desa dan kelurahan di Jember telah memiliki legalitas kelembagaan, termasuk surat keputusan dari Kementerian Hukum.

“Untuk legalitas kelembagaan, termasuk SK Kementerian Hukum sudah lengkap di 248 KDKMP, artinya secara kelembagaan dan legalitas sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jember,” ujar Sartini, kepada SURYA.co.id, Jumat (16/10/2026).

Dari 248 KDKMP, sebanyak 161 unit telah memiliki bangunan, baik yang sudah selesai maupun yang masih dalam pengerjaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *