Polda Jatim menetapkan pasutri sebagai tersangka dugaan perdagangan anak. Tujuh korban berusia 13–17 tahun diduga mengalami eksploitasi ekonomi dan seksual.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber
Polda Jatim menetapkan pasutri sebagai tersangka dugaan perdagangan anak. Tujuh korban berusia 13–17 tahun diduga mengalami eksploitasi ekonomi dan seksual.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber