
Jombang (beritajatim.com) – Tali pengikat muatan kayu merbau pada truk tronton Hino bernomor polisi L-9396-UO diduga putus saat melintas di Jalan Raya Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Sabtu (17/10/2026).
Akibatnya, muatan kayu merbau terguling ke sisi kanan jalan dan menimpa dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Dua pengendara motor mengalami patah tulang kaki dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.40 WIB itu bermula saat truk tronton bermuatan sekitar 25 kubik kayu merbau melaju dari arah timur ke barat. Ketika melewati jalan yang menikung ke kiri, tali pengikat muatan putus hingga kayu tersebut terguling dan menimpa dua sepeda motor yang melaju.
Dua sepeda motor yang tertimpa muatan kayu tersebut adalah Honda Beat bernomor polisi S-5079-OBP dan Honda Vario bernomor polisi S-3162-OBE.
Hendra (32), sopir truk tronton tersebut, mengaku sedang dalam perjalanan dari Gresik menuju Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Ia mengatakan, truk yang dikemudikannya mengangkut kayu merbau sebelum kecelakaan terjadi.
“Saya perjalanan dari Gresik hendak ke Kabuh Jombang. Truk mengangkut 25 kubik kayu merbau. Tapi tali pengait putus, sehingga kayu jatuh dan menimpa sepeda motor. Saya tidak tahu kendisi pengendara motor. Mereka langsung diangkut ambulans untuk ke rumah sakit,” ujar Hendra (32), sopir truk tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika truk tronton Hino yang dikemudikan warga Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melintas di lokasi kejadian.
Saat melewati jalan menikung ke kiri, tali pengikat muatan diduga putus sehingga kayu terguling ke kanan dan menimpa dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber