Lamongan (beritajatim.com) – Seorang kepala madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid berinisial MS, yang merupakan anggota TNI.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026), Saat itu pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan rutin, dan mendapati sejumlah siswa tidak mengenakan kaos kaki.

Saat proses pemeriksaan, ada siswa yang memasukkan kaos kaki ke tas atau saku lalu memakainya kembali, dan ada yang tidak membawa, sehingga diminta pulang untuk mengambil kaos kaki.

Sementara anak dari MS termasuk salah satu siswa yang tidak membawa kaos kaki, dan diminta pulang untuk mengambil. Namun, anak tersebut menangis saat perjalanan pulang, hingga memicu kesalahpahaman dari Serma MS.

Merespons aduan anaknya, terduga pelaku mendatangi sekolah untuk menemui MM. Pertemuan di ruang kantor sekolah tersebut berujung pada perdebatan yang memanas. Oknum TNI itu diduga langsung melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban.

Insiden ini menyebabkan suasana kantor memanas, sebelum akhirnya warga sekitar dan para guru berhasil melerai, hingga terduga pelaku meninggalkan lokasi. Akibat pemukulan tersebut, MM mengalami luka memar pada bagian dekat mata.

Karena merasa mendapat perlakuan yang tidak adil, MMNdidampingi oleh tim LBH PCNU Lamongan, membawa kasus ini ke Denpom TNI Lamongan Sabtu (17/10/2026) malam, agar diproses sesuai hukum militer.

“Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di balai desa, tapi masih belum ada titik temu. Akhirnya terpaksa kami bersama klien datang ke Subdenpom Lamongan ini,” kata anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban saat pelaporan di Denpom TNI Lamongan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *