
Mojokerto, blok-a.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 serta penyampaian pendapat akhir wali kota terhadap persetujuan bersama 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam pemaparannya, Ning Ita menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2027 mengacu pada arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah. Sekaligus menjaga kesinambungan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Orientasi penyusunan Rancangan APBD TA 2027 secara implementatif dapat selaras dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, yaitu Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Daya Saing Sektor Unggulan Daerah,” tutur Ning Ita.
Berdasarkan proyeksi yang disampaikan, pendapatan daerah Kota Mojokerto pada 2027 direncanakan mencapai Rp843,76 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp931,63 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, terdapat selisih antara belanja dan pendapatan daerah sebesar Rp87,87 miliar. Selisih tersebut perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ning Ita menjelaskan, kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada program-program yang mendukung prioritas pembangunan. Salah satunya pemenuhan alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber