Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan ulah manusia. Saat ini, ia mengklaim pemerintah sudah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan yang melakukan pelanggaran hingga menyebabkan karhutla.

Ia menegaskan karhutla tidak bisa hanya ditangani melalui pemadaman, tetapi juga harus dicegah dengan menindak pihak-pihak yang menjadi penyebabnya.

“Kita tahu bahwa 99 persen kejadian ini pasti ulah manusia, baik itu masyarakat kecil yang memang berladang, kemudian tidak bisa mengontrol apa yang mereka bakar, atau juga yang besar,” kata Raja Juli mengutip detikcom, Minggu (18/10).

Menurut Raja Juli, pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan karhutla yang terus berulang. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan efek jera, baik kepada masyarakat maupun perusahaan.

Raja Juli mengklaim telah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan. Jumlah tersebut berpotensi bertambah karena pemerintah masih memproses sejumlah perusahaan lain yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk di Kalimantan Tengah.

“Kami di Kementerian Kehutanan ada 26 perusahaan yang sudah kami cabut dan bekukan izinnya. Dan sepertinya akan terus bertambah. Kemarin saya dapat laporan ada proses sekitar lima atau enam perusahaan lagi termasuk di Kalimantan Tengah yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Di tengah upaya penindakan tersebut, Raja Juli juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Perusahaan juga diminta mematuhi aturan dan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran besar.

Apalagi, berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam peninjauan tersebut, hujan alami di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah masih sulit turun hingga November. Kondisi ini membuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla harus terus diperkuat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *