Malang (beritajatim.com)- DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp3,2 miliar pada APBD 2027 untuk membantu biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui program tersebut, setiap calon PMI diusulkan mendapat bantuan biaya pemberangkatan sebesar Rp10 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan usulan itu muncul karena calon PMI selama ini harus menanggung biaya pemberangkatan secara mandiri. Biaya yang dikeluarkan melalui perusahaan penempatan tenaga kerja atau PT bisa mencapai lebih dari Rp30 juta.

“Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya, di APBD 2027 belum dialokasikan. Kita mau dorong di 2027 ada alokasi,” ujar Zia, Selasa (20/10/2026).

Zia menjelaskan, bantuan Rp10 juta diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung calon PMI. Dengan begitu, jika total biaya pemberangkatan mencapai Rp30 juta, calon pekerja cukup menanggung sekitar Rp20 juta.

“Kalau tadi habisnya itu Rp30 juta, ya tinggal Rp20 juta menjadi bebannya mereka,” tambahnya.

Zia mengungkapkan, berdasarkan perkiraan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, Kabupaten Malang memberangkatkan sekitar 3.200 PMI setiap tahun. Jika seluruhnya mendapat bantuan Rp10 juta, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.

“Kalau ini nanti dialokasikan, Pemerintah Kabupaten Malang hanya butuh uang Rp3 miliar 200. Akan kita kawal, kita alokasikan agar beban untuk tanggungan ketika dia menjadi TKI bisa lebih ringan,” ungkapnya.

Zia menyebut bantuan tersebut direncanakan berlaku sama bagi PMI laki-laki maupun perempuan, tanpa membedakan negara tujuan. Sejumlah negara tujuan PMI asal Kabupaten Malang di antaranya Hong Kong dan Taiwan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *