
Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, untuk dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan keberhasilan usaha tidak hanya bergantung pada modal, tapi juga pada kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan kapasitas dan menjaga keberlangsungan bisnis di tengah perubahan iklim usaha.
“Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas,” kata Yuhronur, dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan, di Aula Gajah Mada Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (21/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengajak para pelaku UMKM, khususnya nasabah PNM dan ULaMM, untuk terus belajar dan memahami perkembangan ekosistem bisnis digital.
“Pemanfaatan teknologi dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran, menambah pelanggan, sekaligus meningkatkan peluang usaha,” ujarnya.
Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Lamongan mencapai 157.740 UMKM. Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan.
Pemkab Lamongan juga terus memfasilitasi legalitas usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Dari sisi legalitas, tercatat sebanyak 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit, disertai 18.004 sertifikasi halal, 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta 9 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terbit pada 2026.
Selain itu, terdapat fasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha dan 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber