jatimnow.com – Puluhan Kiai Nahdatul Ulama dari berbagai daerah di Indonesia, berkumpul di Ponpes Lirboyo Kediri, Rabu (21/10/2026). Para Kiai ini bertemu guna membahas kasus persidangan yang melibatkan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.

Lebih dari 30 Kiai mengikuti pertemuan secara langsung maupun daring untuk menyoroti penegakan hukum yang menjerat mantan menteri agama tersebut.

Sejumlah Kiai yang hadir secara langsung di antaranya KH. Anwar Manshur, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus, KH. A. Mustofa Bisri, KH. Said Asrori, KH. Muhammad Musthofa Aqiel Siroj, KH. Mas’ud Masduki, serta mantan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Dalam pertemuan tersebut, para ulama menyatakan keprihatinan terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, termasuk dalam proses persidangan perkara.

“Pertemuan para Kiai tadi ini adalah bentuk rasa keprihatinan dan ingin menyerukan seruan moral atas terutama jalannya pemerintahan yang perlu dibenahi. Terutama dalam penegakan hukum,” ujarnya usai pertemuan.

Gus Muhib melanjutkan, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, hal tersebut harus berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah proses persidangan perkara yang menjerat Gus Yaqut. Mereka menyoroti adanya keterangan saksi yang dicabut saat persidangan, sehingga dinilai perlu diperiksa secara cermat dalam proses pembuktian.

“Fakta persidangan dalam kasus Gus Yakut, bahwa fakta persidangan yang ditampilkan secara terbuka, kami melihat antara fakta persidangan dengan dakwaan jauh. Kita langsung bisa melihat saksi-saksi yang mencabut kesaksiannya. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin,” terangnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *