
Nganjuk (beritajatim.com) – Bantuan alat bantu dengar hingga kursi roda menjadi angin segar bagi warga yang membutuhkan di Kabupaten Nganjuk. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sebanyak 29 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menerima bantuan dengan total nilai Rp91.834.000.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk dengan jenis bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, dr. Nova Dwiyanto Suli, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos, Dinas Sosial, dan pendamping sosial.
Peran pendamping sosial dinilai penting untuk menjangkau warga yang membutuhkan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan mereka. Sebanyak 29 penerima manfaat tersebut berasal dari kelompok penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan.
“Kegiatan hari ini adalah atas dasar kolaborasi bersama antara Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan para pendamping sosial yang bisa menjangkau penerima,” kata dr. Nova Dwiyanto Suli, Kamis (22/10/2026).
Dari total penerima bantuan, sebanyak 20 orang merupakan penyandang disabilitas. Mereka mendapatkan beragam alat bantu untuk mendukung mobilitas, komunikasi, serta aktivitas sehari-hari.
Bantuan yang disalurkan meliputi enam alat bantu dengar (ABD), satu elbow kruk, dua kaki palsu, dan satu reglet stylus. Selain itu, terdapat satu kursi roda untuk penyandang cerebral palsy, dua kursi roda multiguna, enam kursi roda semi travel, serta satu tongkat penuntun adaptif.
Salah satu penerima alat bantu dengar adalah Titik Syafaatin (25), warga Nganjuk. Ibunya, Baiti (50), mengaku bersyukur anaknya mendapat bantuan tersebut. Menurut Baiti, gangguan pendengaran yang dialami Titik sudah terjadi sejak masih dalam kandungan. Kondisi itu membuat komunikasi sehari-hari harus banyak mengandalkan gerakan tangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber