JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya, Muhaimin, menegaskan pentingnya mendorong santri agar mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama. Peringatan

SURABAYA – Dugaan penahanan dokumen pribadi pekerja oleh perusahaan di kawasan Perak Barat, Surabaya, menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Meski kewajiban pembayaran gaji disebut telah diselesaikan, BPKB milik pekerja yang mengundurkan diri justru belum dikembalikan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengungkapkan persoalan tersebut terjadi pada September hingga Oktober 2026. Pekerja bersangkutan memutuskan mengundurkan diri saat masih menjalani masa percobaan atau probation selama tiga bulan karena diduga mengalami kekerasan verbal dan perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan kerja.

“Sudah dibayar, tetapi BPKB masih ditahan. Tidak ada bukti tanda terima, hanya melalui WhatsApp,” ungkap Ajeng, Selasa (20/10/2026).

Menurut Ajeng, sejauh ini baru satu pekerja yang berani melaporkan persoalan tersebut. Sementara itu, tiga pekerja lainnya disebut masih enggan menyampaikan pengaduan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya.

Kasus ini dijadwalkan memasuki tahap mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan melalui Disperinaker pada 22 Oktober 2026. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang adil sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi.

Ajeng menilai, persoalan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja tidak boleh hanya berfokus pada kelompok atau sektor pekerjaan tertentu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *